Semarang, 10 Desember 2011
Kepada Yth.
Ketua Pengurus Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Pimpinan Perguruan Tinggi Keperawatan se Jawa Tengah
Di_
T E M P A T
Lampiran:1 (satu) Exemplar
Perihal:Uji Kompetensi dan Pengurusan STR
Assalamu’alaikum wr wb.
Disampaikan dengan hormat bahwa memperhatikan:
Surat Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jawa Tengah Nomor
: 0016/MTKP Jateng/XII/2011, pada tanggal 6 Desember 2011, perihal pada
pokok surat;
Hasil keputusan sosialisasi dan rapat koordinasi tentang
implementasi Permenkes RI nomor : 1796/Menkes/Per/VII/2011 tentang
Registrasi Tenaga Kesehatan, antara MTKP Jawa Tengah, Pengurus Propinsi
PPNI Jawa Tengah, Pengurus Kabupaten/Kota PPNI Jawa Tengah, Institusi
Pendidikan Keperawatan dan Pimpinan Rumah Sakit pada tanggal 9 Desember
2011;
Hasil diskusi antara MTKI, MTKP dan PPNI Jawa Tengah pada Seminar
Nasional tentang Implikasi dan Implementasi Permenkes RI Nomor 1796
Tahun 2011 di Poltekkes Kemenkes Semarang di Purwokerto pada tanggal 10
Desember 2011; maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut, bahwa:
Perawat baru, lulusan tahun 2011.
Perawat baru lulusan tahun 2011 yang belum mengikuti uji
kompetensi atau sudah mengikuti uji kompetensi tetapi belum lulus,
sehingga belum memiliki sertifikat kompetensi maka diharuskan mengikuti
uji kompetensi.
Soal uji kompetensi akan dikembangkan berdasar kompetensi inti perawatan vokasi dan Ners, melalui metode MCQ.
Uji kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2011,
jam 09.00 WIB. Tempat ujian akan diinformasikan lebih lanjut.
Biaya mengikuti uji kompetensi sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Pendaftaran secara kolektif melalui Pengurus PPNI Kabupaten/Kota
masing-masing selambat-lambatnya 19 Desember 2011, dengan mengumpulkan
persyaratan :
Fotokopi ijazah yang dilegalisir 2 (dua) lembar.
Foto berwarna, dengan layar warna merah.
Map warna merah.
Perawat lama, lulusan sebelum tahun 2011.
Perawat lama, lulusan sebelum tahun 2011 yang belum mengikuti
uji kompetensi sehingga belum memiliki sertifikat kompetensi dan SIP,
maka akan diproses untuk memperoleh STR.
Proses pengurusan STR dilakukan secara kolektif melalui PPNI
Kabupaten/kota untuk diteruskan ke PPNI Propinsi dan MTKP, dengan
mengumpulkan persyaratan sebagai berikut :
Foto kopi ijazah yang dilegalisir 2 (dua) lembar.
Foto berwarna, dengan layar warna merah, 4 (empat) lembar.
Foto kopi SIP lama.
Foto kopi KTP.
Map warna merah.
Biaya operasional ditetapkan maksimal sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap orang
Seluruh persyaratan diterima oleh Sekretariat PPNI Jawa Tengah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2011.
Perawat lama, lulusan sebelum tahun 2011 yang belum mengikuti uji
kompetensi sehingga belum memiliki sertifikat kompetensi maka disarankan
mengikuti uji kompetensi. Metode ujian, waktu dan tempat pelaksanaan,
biaya dan tata cara pendaftaran sama dengan perawat baru, lulusan tahun
2011. Hal tersebut karena sertifikat kompetensi merupakan persyaratan
untuk memperoleh STR.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon :
Pengurus Kabupaten/Kota PPNI seluruh Jawa Tengah untuk segera
menindaklanjuti surat edaran ini sambil menunggu Pedoman atau Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Permenkes RI Nomor 1796 Tahun 2011 dari MTKI.
Perguruan Tinggi keperawatan yang belum menyelenggarakan uji
kompetensi bagi lulusan tahun 2011 harus melaksanakan uji kompetensi
sesuai jadwal yang telah ditetapkan; Sedangkan bagi sudah, tetapi
menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai persyaratan memperoleh
STR harus segera menyerahkan/melengkapi foto kopi ijazah yang
dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar. Teknis pelaksanaannya harap
berkoordinasi dengan Pengurus PPNI Kabupaten/Kota dan informasi lebih
lanjut dapat menghubungi:
Sdr Untung Sujianto, SKp., M.Kes (081213633311)
M. Fatkul Mubin, SKp, M.Kep., Sp.Jiwa (081288439997).
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan banyak terima kasih.
PENGURUS PROVINSI
PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA (PPNI) JAWA TENGAH
Ketua,
Edy Wuryanto, SKp, M.Kep
Tembusan :
Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi (MTKP) Jawa Tengah.
Pengurus Korwil PPNI Jawa Tengah.
Arsip.
Senin, 19 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
TEORI Pengertian Adalah abortus yang ditandai dengan adanya pembukaan cerviks, keluarnya jaringan sebagian dan sebagian masih tert...
-
TEORI Definisi BBLR adalah bayi baru lahir dengan BB 2500 gram/ lebih rendah (WHO 1961) BBLR adalah bayi baru lahir y...
-
TEORI Hipertensi adalah peningkatan abnormal pada tekanan sistolik 140 mm Hg atau lebih dan tekanan diastolic 120 mmHg (Sharon, L.Ro...
-
Sudah seminggu yang lalu di panti jompo tempat saya bekerja terjadi wabah penyakit yang sangat cepat sekali penyebarannya, kalau orang jepan...
-
Dokter tidak selalu bisa menjelaskan mengapa ada orang yang terkena kanker dan yang lainnya tidak. Kendati demikian para ilmuwan telah mem...
-
Definisi Seksio sesarea Seksio sesarea adalah suatu cara melahirkan janin dengan membuat sayatan pada dinding depan perut atau vagina, atau ...
-
Dokumentasi keperawatan Dokumentasi keperawatan sangat diperlukan sebagai bukti dari apa yang telah perawat lakukan untuk memulihkan keseh...
-
Bulan lalu ada kabar bahwa 3 Dokter di China tertangkap akibat dugaan Transplantasi Organ Ilegal di sebuah klinik swasta di Provinsi Hebei C...
-
FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KUNJUNGAN BALITA DI POSYANDU XXX FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERJADINYA RETENSIO PLASENTA PADA IBU ...
-
TEORI Kanker payudara adalah tumor ganas yang tumbuh di dalam jaringan payudara. Kanker bisa mulai tumbuh di dalam kelenjar susu, saluran ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar