Jakarta, Selama ini masih ada yang mengganggap sebelah mata peran dari
seorang perawat. Padahal perawat bisa menjadi ujung tombak dalam
memberikan pelayanan kesehatan. Maka itu perawat diingatkan untuk harus
adil pada semua pasien.
"Perawat merupakan ujung tombak dalam
pelayanan kesehatan dan mempunyai peran strategis bersama dengan tenaga
kesehatan lainnya dalam melaksanakan pembangunan kesehatan," ujar Sekjen
Kemenkes Ratna Rosita dalam acara Workshop Nasional Keperawatan
Memperingati Hari Perawat Sedunia di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis
(12/5/2011).
Ratna mengharapkan para perawat mampu memberikan pelayanan yang aman
bagi pasien dan masyarakat, memberikan pelayanan secara profesional,
berkinerja tinggi serta peduli (caring) sehingga bisa mengurangi beban
psikologis dari pasien.
"Eksistensi dari perawat berada langsung
disemua tatanan masyarakat, sehingga perlu diberdayakan secara maksimal.
Selain itu perawat adalah bagian yang menjadi motor suatu rumah sakit,"
ujar Dewi Irawaty, MA, PhD selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional
Indonesia (PPNI).
Dewi mengungkapkan bahwa karena tugas dari
perawat adalah memberikan pelayanan pada masyarakat, maka perawat juga
memiliki kesempatan untuk berperan dan mensukseskan MDGs khususnya yang
terkait dengan masalah kesehatan masyarakat.
Upaya awal untuk
memaksimalkan peran perawat dalam mewujudkan pemerataan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat melalui pengembangan profesionalisme dan
penerapan etika dalam pemberian pelayanan keperawatan, serta
mengembangkan berbagai kebijakan terkait dengan domain utama dalam
restrukturisasi pelayanan keperawatan.
"Salah satu aspek utama
yang akan menjadi acuan bagi kiprah para perawat di Indonesia adalah
adanya payung hukum yang memadai yaitu Undang Undang Keperawatan, yang
akan mengatur dan mengawal eksistensi suatu profesi," ungkap Dewi.
Undang-undang
tersebut sebenarnya telah diperjuangkan oleh masyarakat keperawatan di
Indonesia sejak tahun 1994 dan diharapkan undang-undang ini bisa segera
direalisasikan, sehingga ada pengaturan yang jelas mengenai mana yang
boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perawat.
Senin, 19 Desember 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
TEORI Definisi BBLR adalah bayi baru lahir dengan BB 2500 gram/ lebih rendah (WHO 1961) BBLR adalah bayi baru lahir y...
-
FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KUNJUNGAN BALITA DI POSYANDU XXX FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERJADINYA RETENSIO PLASENTA PADA IBU ...
-
TEORI Hipertensi adalah peningkatan abnormal pada tekanan sistolik 140 mm Hg atau lebih dan tekanan diastolic 120 mmHg (Sharon, L.Ro...
-
Kenapa Pajak Konsumsi Bakal Naik Tahun Depan di Jepang 8%. Ini merupakan dampak dari perubahan struktur penduduk di J...
-
Sudah seminggu yang lalu di panti jompo tempat saya bekerja terjadi wabah penyakit yang sangat cepat sekali penyebarannya, kalau orang jepan...
-
Kali ini saya akan coba membagi pengetahuan tentang Sistem Jaminan Sosial di Jepang. Jadi di negeri Jepang itu ada yang namanya asuransi y...
-
Ada issue tentang tenaga perawat yang di oursourcingkan ? bagaimana tanggapan anda sebagai calon perawat / perawat setuju ataukah menolak ? ...
-
TEORI Respiratory Distress Syndrome (RDS) disebut juga Hyaline Membrane Disease (HMD), merupakan sindrom gawat napas yang disebabkan defi...
-
Definisi Mobilisasi Dini Mobilisasi dini adalah kebijaksanaan untuk selekas mungkin membimbing penderita keluar dari tempat tidurnya dan mem...
-
10. Bedbugs Bedbugs ini merupakan semacam kutu kecil yg biasanya idup di dalam atau di sekitar kasur. Umumnya sih mereka nyari makan di ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar