Minggu, 29 Maret 2009

Bagaimana nasib Praktik Mandiri Keperawatan?


Artikel: Kepada Yth. Semua member PPNI


Kepmenkes 1239/2001 telah mengatur registrasi dan Praktek Keperawatan sejak 8 tahun yang lalu namun hingga kini kebanyakan Perda didaerah kabupaten2 belum begitu merespon. Salah satu faktor penyebab respon yang lambat tersebut adalah lemahnya empowermen comunity dari organisasi profesi untuk memperjuangkan aktualisasi dari dasar hukum yang telah ada dari kementrian tersebut. Terbukti, misal di kab. Gunungkidul +1 tahun yll, dengan kebijakan yang arogan dari pihak kepolisian telah mengharamkan praktik keperawatan, dikabupaten Klaten banyak sejawat profesi kita yang diintimidasi bahkan diperas oleh aparat berkenaan dengan kegiatan praktiknya....

Sehingga issu tentang pemberdayaan implementasi kepmenkes 1239/2001 perlu didukung dengan gerak proaktif dari organisasi profesi khususya PPNI untuk melakukan pendekatan dan loby politik kepada kalangan legislatif dan eksekutif daerah dalam membuat Perda tentang pelayanan kesehatan, bahkan mungkin pembuatan petisi adalah hal yang positif untuk menggugah kalangan stake holder dalam menentukan kebijakan setempat dan nasional.

RUU Praktik Keperawatan yang belum juga banyak dimengerti oleh anggota PPNI juga perlu untuk lebih disosialisasikan agar dikemudian hari UU tersebut tidak menjadi bumerang bagi praktisi keperawatan serta dapat melindungi masyarakat terhadap mutu pelayanan yang diberikan.

Sungguh ironis dengan gerak langkah organisasi profesi bidan, walau Kepmenkes yang mengatur praktek mereka 1 tahun sesudah kepmenkes 1239/2001 tetapi IBI telah lebih dahulu Start-nya dalam mengaktualisasikan kegiatan praktek mandirinya, terbukti telah banyak papan2 nama praktek bidan yang banyak terpampang.


Oleh karena hal tersebut sebagai insan yang peduli dan loyal terhadapa profesinya, saya secara pribadi dan kelembagaan sebagai pengurus PPNI diKlaten, mohon dengan rendah hati tanggapan dari rekan2 member PPNI untuk menindak lanjuti, sukur dimuat sebagai issu utama dalam Musda atau Munas PPNI mendatang.

Terimakasih,
Salam...

Herlambang Sasmita Aji
(Pengurus PPNI Klaten)


Adjie Blog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer