Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap kedudukannya dalam sistem ( Zaidin Ali ,). Menurut Gaffar peran perawat adalah segenap kewenangan yang dimiliki oleh perawat untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Hasil Lokakarya Nasional 1983 dikutip oleh Zaidin Ali, 2002, peran perawat mencakup :
1. Pelaksana pelayanan keperawatan.
2. Pengelola pelayanan keperawatan dan institusi pendidikan.
3. Pendidikan keperawatan.
4. Penelitian dan pengembangan keperawatan.
Berdasarkan standar Departemen Kesehatan (1998) peran perawat sebagai berikut:
- Pendidik Keperawatan Perawat bertanggung jawab dalam bidang pendidikan dan pengajaran ilmu keperawatan kepada klien, tenaga keperawatan, dan tenaga kesehatan lainnya, salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam keperawatan adalah aspek pendidikan karena pendidikan dapat merubah tingkah laku yang merupakan salah satu sasaran dari keperawatan. Dalam hal ini pada pasien haemodialisis yang sangat komplek sekali permasalahannya dari segi bio psikososial spiritual semua perlu diperhatikan.
Pendidikan atau penyuluhan secara efektif tidak hanya diberikan pada pasien sebagai individu yang sakit tetapi juga keluarga sebagai vasilitator dan motivator bagi pasien juga harus dilibatkan.
- Pengelola Keperawatan Perawat bertanggung jawab dalam hal ini administrasi keperawatan baik dirumah sakit maupun di masyaraka, dalam mengelola keperawatan untuk individu, kelompok dan masyarakat.
- Peneliti Keperawatan Perawat diharapkan jadi pembaharu dalam ilmu keperawatan karena memiliki ketrampilan, inisiatif, cepat tanggap terhadap rangsangan dan lingkungan. Kegiatan penelitian pada hakekatnya adalah melakukan evaluasi, mengukur kemampuan, menilai dan mempertimbangkan sejauh mana efektifitas tindakan yang telah diberikan. Dengan penelitian perawat dapat menggerakkan orang lain untuk berbuat sesuatu yang baru berdasarkan kebutuhan, perkembangan dan aspirasi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Perawat dituntut untuk mengikuti perkembangan, meanfaatkan media masa dan informasi lain dari berbagai sumber, selain itu perawat perlu melakukan penelitian, mengembangkan ilmu keperawatan dan meningkatkan praktek profesi keperawatan.
- Pelaksana Pelayanan Keperawatan Perawat sebagai tenaga kesehatan yang spesifik dalam sistem pelayanan keperawatan tetap bersatu dengan pelayanan kesehatan. Setiap anggota tim kesehatan adalah anggota potensial dalam kelompok yang dapat mengatur, merencanakan dan menilai tidakan yang diberikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar